You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Larang Delman Beroperasi Lagi di Monas
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Delman Dilarang Beroperasi Lagi di Monas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang delman beroperasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Ini untuk tetap menjaga kebersihan, serta kesehatan lingkungan di sekitar Monas.

Kami sudah putuskan delman-delman lebih aman nggak beroperasi di Monas lagi lah. Mereka juga buang kotoran kemana-mana

"Delman sudah nggak bisa. Kami sudah putuskan delman-delman lebih aman nggak beroperasi di Monas lagi lah. Mereka juga buang kotoran kemana-mana," kata Basuki di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Kamis (24/3).

Menurut Basuki, delman-delman dianjurkan untuk beroperasi di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dan Taman Mini Indonesia Indah.

Relokasi Delman dari Kawasan Monas Dimatangkan

"Bau juga, lebih baik di Ragunan atau TMII," tandas.

Seperti diketahui ada sebanyak 28 dari 31 kuda delman terbukti mengidap penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia. Dari hasil penelitian laboratorium, parasit ganas yang terdapat di tiap kuda dinilai bisa mematikan bagi manusia. Salah satu cara virus parasit ganas itu menyebar adalah melalui sentuhan kulit manusia ke tubuh kuda tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati